Narasiaktual.com – Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Kesepakatan anggaran tersebut tercapai setelah melalui rapat bersama sejumlah instansi terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak keamanan dari TNI dan Polri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru Jainudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan pembahasan anggaran tersebut dengan sejumlah instansi. Anggaran yang semula diusulkan oleh KPU sebesar Rp106 miliar akhirnya disepakati menjadi Rp85 miliar.
Sedangkan usulan Bawaslu yang semula Rp5 miliar diputuskan menjadi Rp23 miliar. Untuk pengamanan dari kepolisian yang semula diusulkan Rp35 miliar disepakati menjadi Rp18 miliar sementara TNI mengusulkan Rp15 miliar dan disepakati sebesar Rp301 juta.
Dengan demikian total anggaran yang disepakati untuk pelaksanaan PSU di Banjarbaru mencapai Rp129 miliar. Jainudin menjelaskan dalam menetapkan anggaran ini pihaknya memprioritaskan keperluan yang benar-benar mendesak dan wajib dilaksanakan. Ia memastikan anggaran yang telah disetujui cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan pelaksanaan PSU di Kota Banjarbaru.
“Semua anggaran ini bisa mencover kebutuhan pelaksanaan PSU dengan baik” ujar Jainudin Jumat (7/3/2025).
Selanjutnya ia menambahkan kesepakatan anggaran ini akan segera direalisasikan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Bawaslu TNI Polri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarbaru.




