Narasiaktual.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau bayar nanti capai Rp 681 triliun per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura LKM dan LJK Lainnya (OJK) Agusman mengatakan nilai tersebut meningkat 3364 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Total penyaluran piutang pembiayaan BNPL per Mei 2024 meningkat 3364 persen secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi sebesar Rp681 triliun” ujar Agusman dalam keterangan tertulis Senin (8/7).
Agusman mengatakan pertumbuhan ini diiringi oleh profil risiko pembiayaan yang mana Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 322 persen dan NPF Netto sebesar 084 persen.
“Pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital” kata Agusman.
Adapun terkait aturan paylater Agusman mengatakan masih dalam kajian. Hal ini seiring dengan tumbuh dan berkembangnya layanan BNPL sehingga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di tanah air.
“Kajiannya antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater kepemilikan sistem informasi pelindungan data pribadi rekam jejak audit sistem pengamanan akses dan penggunaan data pribadi kerja sama dengan pihak lain manajemen risiko” ujar Agusman.




